detikBali
Penyelundup Penyu di Jembrana Ditangkap Setelah Tujuh Bulan Buron
Penyelundup penyu hijau di Jembrana, Bali, ditangkap setelah buron tujuh bulan. SA terancam hukuman 5-20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Senin, 16 Des 2024 20:24 WIB