Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada anak yang lehernya dirantai ayah. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan kasat mata dilakukan polisi
Polisi menangani kasus kekerasan seksual terhadap NA (19) di Karawang. Pelaku, pamannya, diduga melakukan tindakan pencabulan kemudian menikahi korbannya.