Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh pada 2024 meningkat dua kali lipat. Anak dan perempuan yang menjadi korban berbagai jenis kekerasan mencapai 572 kasus.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Kartiko mengatakan, tren kejahatan di Aceh beberapa di antaranya mengalami penurunan seperti pencurian dari 2,540 pada tahun 2023 menjadi 2.173 kasus pada 2024. Sementara kasus penggelapan dan penipuan juga menurun dari 1.222 menjadi 908 kasus.
"Tren kejahatan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 277 kasus pada 2023 menjadi 572 kasus pada tahun 2024," kata Kartiko dalam konferensi akhir tahun yang digelar di Mapolda Aceh, Senin (30/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tren kasus penganiayaan dan perjudian juga mengalami kenaikan. Selain itu, Polda Aceh juga menangani lima laporan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dengan total 17 tersangka.
Direskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Aceh di antaranya kekerasan seksual hingga KDRT. Kasus yang ditangani pihaknya meningkat karena kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.
Untuk menangani kasus perempuan, kata Ade, dirinya meminta di setiap Polres ada penyidik Polwan sehingga dapat dilakukan pendekatan dari sisi humanis. Selain itu, instrumen polisi dalam menangani kasus juga disebut menjadi faktor warga berani melapor.
"Itu jadi pemicu sehingga kita bisa mendeteksi lebih banyak kasus memang tinggi sekali hampir 50 persen naik kekerasan perempuan dan anak," jelas Ade.
(agse/afb)