detikNews
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Pencuri Batik Tulis Rp 1,3 M di JCC
Polisi menangkap tiga pencuri kain dan batik tulis senilai Rp 1,3 miliar di JCC Senayan. Ketiganya kini menjadi tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP.
Senin, 16 Feb 2026 15:31 WIB







































