KIP meminta KPU membuka informasi ijazah Jokowi dalam pencalonan presiden 2014 dan 2019. KPU pun akan segera rapat untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
Heboh aturan KPU terkait penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan.
KPU membatalkan Keputusan KPU RI tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
KPU membatalkan aturan yang menyatakan ijazah capres-cawapres sebagai dokumen rahasia setelah mendapat kritik. Kini publik berhak akses ijazah capres-cawapres