detikJatim
Dokumen yang Ditahan Jan Hwa Diana Bisa Diambil di Polda Jatim, Gratis!
Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ijazah. Pemilik dokumen dapat mengambilnya tanpa biaya di kantor Ditreskrimum.
Rabu, 04 Jun 2025 14:45 WIB