Gudang UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya dibobol maling. Sejumlah barang di gudang milik tersangka penggelapan ijazah ratusan karyawannya itu raib.
Pengacara Diana Elok Kadja membenarkan hal itu saat dikonfirmasi detikJatim. Menurutnya, gudang milik kliennya itu dibobol maling saat kondisi masih tersegel oleh Pemkot Surabaya.
"Iya, benar (dibobol maling)," kata Elok saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian, kerugian Diana ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Sebab, sejumlah barang dalam gudang raib, mulai spare part impor hingga kuningan kabel dan merusak CCTV.
Meski begitu, Elok belum menjelaskan secara detail kapan aksi pencurian itu terjadi. Namun, data dan informasi yang diperoleh menyebutkan peristiwa itu terjadi pada rentang waktu April-Agustus 2025.
Atas kejadian itu, pihak Diana melalui keluarga dan pengacaranya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi.
Sebelumnya, bangunan tersebut sebelumnya telah disegel oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Selasa (22/4/2025). Sebab, Diana dinilai terbukti melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwalikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.
(pfr/hil)