Gudang CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana Kemalingan, Rugi Rp 5 M

Gudang CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana Kemalingan, Rugi Rp 5 M

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 27 Agu 2025 14:48 WIB
Penyidik Polda Jatim berupaya menggeledah gudang Sentoso Seal tapi tidak berhasil karena pintu digembok dari dalam.
Gudang CV Sentoso Seal (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Gudang UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya dibobol maling. Sejumlah barang di gudang milik tersangka penggelapan ijazah ratusan karyawannya itu raib.

Pengacara Diana Elok Kadja membenarkan hal itu saat dikonfirmasi detikJatim. Menurutnya, gudang milik kliennya itu dibobol maling saat kondisi masih tersegel oleh Pemkot Surabaya.

"Iya, benar (dibobol maling)," kata Elok saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian, kerugian Diana ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Sebab, sejumlah barang dalam gudang raib, mulai spare part impor hingga kuningan kabel dan merusak CCTV.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Elok belum menjelaskan secara detail kapan aksi pencurian itu terjadi. Namun, data dan informasi yang diperoleh menyebutkan peristiwa itu terjadi pada rentang waktu April-Agustus 2025.

Atas kejadian itu, pihak Diana melalui keluarga dan pengacaranya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi.

Sebelumnya, bangunan tersebut sebelumnya telah disegel oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Selasa (22/4/2025). Sebab, Diana dinilai terbukti melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwalikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.




(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads