Harli mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini Rp 692 miliar. Sehingga Kejagung juga perlu menyelamatkan kerugian tersebut, namun tak akan sembarangan.
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit bank milik negara-daerah. Simak 5 fakta kerugian negara di balik ditangkapnya Bos Sritex.