Kemenag mendorong keterbukaan informasi publik sebagai fondasi akuntabilitas. Melalui aplikasi PUSAKA, masyarakat dapat akses layanan keagamaan dan pendidikan.
Kementerian Agama menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk akuntabilitas. Melalui inovasi digital, masyarakat dapat akses layanan publik dengan mudah.