MA mengatakan peristiwa di rumah Magelang Ferdy Sambo tidak dapat dibuktikan. Meskipun peristiwa di sana membuat Sambo marah hingga terjadi pembunuhan Yosua.
Ferdy Sambo sudah dijebloskan ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup. Hukuman itu sejatinya lebih rendah usai MA membatalkan vonis mati.