Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir rekening judi online. Upaya ini diharapkan efektif dalam memutus mata rantai judi.
seribuan ASN di Pemprov Sumut terlibat judi online (Judol) berdasarkan data PPATK tahun 2024. Nilai transaksi berdasarkan data tersebut mencapai Rp 2,1 miliar.
Kejagung mengungkap para penjudi online di Indonesia ada yang masih berusia di bangku SD hingga tunawisma. Kejaksaan berupaya meningkatkan literasi anti-judi.
Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap karena mengedarkan sabu. Motifnya adalah faktor ekonomi, untuk pakai narkoba hingga untuk modal judi online.