Disperinaker Sukoharjo mengumumkan 10.133 lowongan kerja untuk karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Eks karyawan akan diistimewakan dalam proses rekrutmen.
Iftitah berkomitmen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan penghubung antar kawasan produktif dan mendorong investasi jangka panjang.
Pengumpulan berkas pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mantan karyawan PT Sritex dimulai besok. Total pencairan mencapai Rp 129 miliar untuk 8.371 orang.
"1.126 orang udah di-PHK tapi sudah dipenuhi haknya. 200 orang lebih udah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi," kata Indah.