Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
DJBC mencatat 13.248 penindakan barang ilegal hingga Juni 2025, dengan rokok ilegal mendominasi. Upaya pengawasan dan edukasi masyarakat terus ditingkatkan.