detikJabar
Cara Jahat Sejoli Tutupi Aib dengan Cekoki Bayi Pil Aborsi hingga Tewas
Pasangan CRS dan DM ditangkap setelah membunuh bayi mereka dengan obat penggugur kandungan. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jumat, 20 Sep 2024 07:00 WIB