Polisi memburu seorang sopir bank yang membawa kabur sebuah mobil operasional berisi uang Rp 10 miliar di Solo. Pelaku kabur setelah rekannya pergi ke toilet.
Kejati Sulsel menetapkan mantan pegawai Bank BUMN, HA sebagai tersangka kredit fiktif Rp 3,8 miliar. HA ditangkap di Morowali setelah mangkir dari panggilan.