Sebanyak 1.243 jemaah haji ilegal ditangkap pihak imigrasi karena ingin berhaji namun tidak punya visa haji. Mereka menggunakan visa turis dan pekerja.
Imigrasi menunda keberangkatan 1.243 orang menuju Arab Saudi dari seluruh bandara di Indonesia selama 23 April hingga 1 Juni 2025. Ini hasil pemeriksaannya.
Sebanyak 52 jamaah haji dari Bali digagalkan keberangkatannya ke Makkah karena tidak memiliki dokumen sah. Total 1.191 calon haji ditunda sejak April 2025.