Sebelum melaksanakan rukun Islam kelima ini, ada beberapa syarat istitha'ah kesehatan yang harus dipenuhi calon jemaah haji sebelum melunasi biaya perjalanan.
301 Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pasuruan belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih). Secara otomatis mereka berangkat haji di tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta pihak travel tidak mempersulit pengembalian dana calon jemaah haji furoda yang batal berangkat pada tahun ini.