Pria yang membunuh dan menimbun jasad istrinya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hengky (43) meminta keringanan hukuman di hadapan majelis hakim.
Seorang pria di Karangasem ditangkap polisi karena menimbun 200 liter Pertalite untuk dijual kembali. Ia meraup omzet Rp 5 juta per bulan secara ilegal.
Kadiv Propam Polri menyatakan pemecatan Ipda Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT. DPRD NTT minta keterlibatan lembaga independen untuk transparansi kasus.