Pelaku mengaku tak memiliki niat melakukan pencabulan. Dia hanya ingin memberikan pertolongan kepada muridnya yang cedera saat latihan dengan cara memijit.
Kasus vonis bebas Ronald Tannur menyeret sejumlah petinggi peradilan. Terbaru, mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmon, terseret dalam pusaran kasus suap ini.
Polisi mengungkap praktik penjualan konten asusila via Telegram. Konten tersebut dibuat sejoli remaja asal Sampit, Kalimantan Tengah lalu diperjualbelikan.
Seorang pria berinisial PW ditangkap di Kalteng karena menjual pupuk bersubsidi secara ilegal. Polda Kalteng amankan 8 ton pupuk dan barang bukti lainnya.