Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor minyak goreng. Di antara keempat orang itu, ada tiga petinggi korporasi sawit yang dijerat Kejagung.
Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas minyak goreng. Dia dijerat bersama 3 orang lainnya.
Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.