MA menilai suap yang diberikan napi koruptor Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin nilainya kecil. MA menilai pemberian mobil itu adalah kedermawanan.
Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pertimbang MA yang sebut suap Fahmi Darmawansyah ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kedermawanan itu janggal.
KPK menilai penggunaan terminologi kedermawaan dalam perihal suap Fahmi Darmawansyah ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengaburkan esensi sifat dermawan.