Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bandar narkoba jaringan Malaysia, Toni, akan diperiksa kembali terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dua warga Malaysia berinisial LAH (laki-laki) dan CWK (perempuan) diusir dari Bali lantaran bekerja sebagai marketing dan instruktur selam di Pulau Dewata.