Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
KPK menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan. Berikut ini beberapa hal tekait kasus yang belum ditetapan tersangkanya itu.
Dirjen PHU soroti penggunaan sisa kuota haji yang tidak terpakai. Menurutnya, kuota tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk mencegah lompatan antrean haji.