Empat pria di Deli Serdang terlibat peredaran ganja. Barang haram itu disembunyikan pelaku di paket sparepart sepeda motor dan dikirim lewat jasa ekspedisi.
Sebuah keluarga di London menyewakan rumahnya saat bekerja di luar negeri. Rumah itu ternyata disewa oleh penipu yang memanfaatkannya untuk menanam ganja.
Seorang pria inisial S (48) ditangkap karena terbukti mengkonsumsi dan miliki narkoba jenis ganja kering. Ia adalah ketua lembaga rehabilitasi pecandu narkoba.