Seorang pria berinisial MY (39) di Pali ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya berulang kali. Pelaku melancarkan aksi dengan mengancam membunuh korban.
Pelajar di Palembang menjadi korban begal bersama dengan temannya dengan diancam menggunakan sajam. Akibatnya, korban merelakan motornya dibawa kabur pelaku.
Pria bernama Busman Alias Ammang (42) di Mamuju memukul hingga mengancam mantan istrinya menggunakan parang karena kesal ajakannya untuk rujuk ditolak korban.
Realestat Indonesia (REI) mendukung OJK yang sedang melakukan peninjauan kembali dan penindakan tegas terhadap perusahaan pinjol yang tidak sesuai aturan.
Viral oknum di Kota Lama Surabaya mengaku dari paguyuban melarang pengunjung lain yang merupakan fotografer memotret di kawasan wisata itu. Duh, penyakit!