Dedi menuturkan dokter forensik Polri akan menyampaikan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang telah dilakukan di awal peristiwa.
Pengacara keluarga menyatakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melibatkan dokter forensik dari rumah sakit tiga matra TNI.
Jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang. Proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu (27/7).