Polri berjanji transparan soal hasil autopsi jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hasil autopsi itu akan disampaikan dokter forensik kepada Komnas HAM.
Dikutip dari detikNews, Jumat (22/7/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dokter forensik Polri akan memenuhi undangan Komnas HAM pada pekan depan. "Dalam minggu depan, dari kedokteran forensik Polri akan menghadiri undangan Komnas HAM. Nanti sama, ketika nanti ketika kedokteran forensik hadir di Komnas HAM juga akan menyampaikan tentang hasil autopsi, kemudian hasil pemeriksaan mayat dan lain sebagainya akan disampaikan ke Komnas HAM," tutur Dedi di Mabes Polri.
Menurut dia, dokter forensik Polri akan transparan berkaitan hasil pemeriksaan itu kepada Komnas HAM. Dia memastikan penjelasan dokter forensik oleh Komnas HAM dapat diketahui penyidik serta pengacara keluarga Yoshua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya dalam rangka keterbukaan, tapi ingat bahwa ini adalah pro justicia. Oleh karenanya, segalanya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Karena tidak semuanya harus dibuka. Kalau untuk pro justicia, yang bisa mengetahui kan hanya penyidik, pengacara, dan misalnya Komnas HAM boleh," sambung Dedi," ujar Dedi.
(bbn/bbn)