Janji Panglima TNI Awasi Objektivitas Autopsi Brigadir J

Kabar Nasional

Janji Panglima TNI Awasi Objektivitas Autopsi Brigadir J

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 23 Jul 2022 05:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengawasi objektivitas proses autopsi ulang jasad Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Prose autopsi rencananya akan melibatkan dokter forensik dari rumah sakit tiga matra TNI.

"Saya pasti siap, ini kan kemanusiaan. Apa saja. Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya apa? Supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi objektivitas itu kan tidak mudah di lapangan," kata Andika di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Ia menyebut, tim dokter yang ditunjuk akan dipilih berdasarkan keahlian dan kedalaman ilmunya agar hasil autopsi bisa maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun, misalnya, sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," kata Andika.

Andika ingin autopsi ulang yang melibatkan TNI nantinya terkendali dalam artian tidak ada intervensi.

ADVERTISEMENT

"Dan yang lebih penting memang terkendali. Terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata dia.

Tiga RS TNI yang Dilibatkan

RS TNI yang bakal dilibatkan yakni RSPAD Gatot Soebroto, RS Pusat AU Dr Esnawan Antariksa, dan RSAL Dr Mintohardjo. Ketiga pihak menyatakan masih menunggu arahan Panglima TNI.

Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM, serta Kompolnas.

"Nah, tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

(yum/yum)


Hide Ads