detikNews
Gelar Pendidikan-Agama yang Bisa Disingkat Boleh Ditulis di e-KTP dan KK
Mendagri Tito Karnavian meneken aturan baru. Aturan itu memperbolehkan gelar pendidikan hingga keagamaan yang bisa disingkat dapat dicantumkan di KK dan e-KTP.
Minggu, 22 Mei 2022 19:17 WIB







































