Bareskrim Polri menelusuri keberadaan PMI, Siti Kurmeisah (SK), yang meminta dipulangkan ke Tanah Air. Begini kronologi polisi menemukan keberadaan Siti.
Jemaah umrah asal Pangkep, Sulsel divonis 2 tahun penjara dalam kasus pelecehan di Madinah, Arab Saudi terhadap jemaah wanita asal Lebanon di Masjidil Haram.
Jemaah umrah asal Pangkep inisial MS (26) dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang jemaah saat tawaf. Pihak keluarga pun meminta perhatian KBRI,
Jemaah umrah asal Pangkep inisial MS (26) dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah wanita, namun pihak keluarga menegaskan itu tidak benar.