Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Wanita di Masjidil Haram Divonis 2 Tahun Bui

Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Wanita di Masjidil Haram Divonis 2 Tahun Bui

Andi Nur Isman - detikSulsel
Jumat, 20 Jan 2023 18:16 WIB
Ribuan Muslim melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (1/12/2022). Dua kota suci Mekkah dan Madinah memasuki musim dingin dimana suhunya mencapai 22 derajat celcius. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Jemaah asal Pangkep, Sulsel melakukan pelecehan terhadap jemaah wanita di Masjidil Haram. Foto: Muhammad Iqbal / Antara Foto
Makassar -

Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS (26) divonis 2 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual di Madinah, Arab Saudi. Muhammad Said terbukti melakukan pelecehan terhadap jemaah wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram.

"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun (penjara) dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Jumat (20/1/2023).

Ismail mengatakan meski putusan sudah diberikan kepada MS, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi tetap akan melakukan pendampingan. Namun, dia mengaku sulit untuk membuat MS lepas dari hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mendampingi terus sampai mudah-mudahan ada keringanan lagi. Tapi (itu) apabila ada bukti-bukti baru yang mematahkan dari hasil kesaksian Askar. Ada CCTV, (jadi) itu yang susah itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan pemerintah juga sulit untuk berkomunikasi dengan korban. Dia menyebut korban langsung pulang setelah menjalani ibadah umrah.

ADVERTISEMENT

"Kalau jemaah umrah langsung pulang kan jadi agak susah. Hanya pihak KBRI sementara mencari cara. Yang jelas KBRI kita ada usaha," imbuhnya.

Untuk diketahui, MS ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran melakukan pelecehan seksual. Pelecehan tersebut dilakukan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

"Iya benar. Jemaah tersebut dari Pangkep, namanya MS. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Ikbal Ismail.

Ismail mengatakan MS diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022 lalu. Saat melakukan tawaf, dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita asal Lebanon yang juga sedang menunaikan ibadah.

"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads