Kuasa hukum Jokowi menyatakan sidang mediasi hari ini di PN Solo terkait gugatan ijazah palsu berakhir deadlock. Mereka memersilakan penggugat membuktikan.
Pihak UGM menegaskan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Ir Komardin soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. UGM sedang mempelajari isi gugatan itu.
Kader PSI, Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah unggah foto ijazah Jokowi. Ia membantah niat buruk dan mengklaim keaslian dokumen tersebut.