KPK menyerahkan aset rampasan berasal dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada 6 instansi. Total mencapai Rp 63 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri tak mau berkomentar banyak ketika ditanya seputar gratifikasi tambang batu bara ilegal yang mencatut nama Kabareskrim. Apa kata Firli?
Dalam OTT itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sejumlah uang dan dokumen disita dari OTT itu.