Unit Reskrim Polsek Jatinangor menangkap dua pelaku pencurian motor setelah menyamar sebagai pembeli. Pelaku adalah residivis dan terancam tujuh tahun penjara.
KAI Divre I Sumut menindak 17 perlintasan liar untuk meningkatkan keselamatan. Penutupan dilakukan sesuai standar dan koordinasi dengan pemerintah daerah.