Sebanyak 7.154 narapidana di seluruh Jawa Tengah mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI. Sebanyak 138 di antaranya langsung bebas setelah masa pidana dikurangi.
Sebanyak 190 warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka mendapat remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-76 RI. Dari jumlah tersebut, 5 warga binaan bebas.
ICW heran dan mempertanyakan remisi diberikan kepada napi korupsi Djoko Tjandra. Sebab Djoko Tjandra dinilai pernah melawan hukum karena belasan tahun kabur.