Pemerintah tengah menggenjot transformasi birokrasi lewat pelayanan publik berbasis digital, salah satunya dengan integrasi layanan lewat Mal Pelayanan Publik.
Jokowi meneken Perpres Nomor 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Mahfud Md hingga Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai pengarah.