Remaja inisial MAS (14) dinyatakan terbukti bersalah atas pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak. Ia dijatuhi hukuman pembinaan 2 tahun di pusat rehabilitasi.
Dua motor petugas PJR Ditlantas Polda Sumut diduga menabrak seorang nenek bernama Rodiah (70) di depan Sekolah Parulian Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Seorang nenek 92 tahun di Probolinggo terluka akibat dilempar bom ikan setelah dituduh memiliki ilmu santet. Polisi selidiki kasus ini dan cari pelaku.
Bantuan mengalir untuk Nenek Asyah, lansia yang dituduh menculik. Dapat dukungan uang tunai dan diberangkatkan umrah gratis. Banyak dermawan tergerak membantu.