Gereja Katedral Jakarta menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Paus Fransiskus. Begini cerita pembangunannya dari 1807 hingga berdiri kokoh saat ini.
Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.