Kodam XIV Hasanuddin menangkap 40 anggota sindikat penipuan online di Sidrap, meraup hingga Rp 150 juta per bulan. Pelaku menggunakan modus penyamaran TNI.
Polres Mataram tangkap 11 muncikari dalam Operasi Pekat Rinjani. 53 kasus terungkap, termasuk prostitusi, perjudian online, dan penjualan miras ilegal.