40 Passobis yang Ditangkap TNI di Sidrap Raup Untung Rp 150 Juta Tiap Bulan

40 Passobis yang Ditangkap TNI di Sidrap Raup Untung Rp 150 Juta Tiap Bulan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 25 Apr 2025 18:00 WIB
Kodam XIV Hasanuddin saat merilis kasus sindikat penipuan online atau passobis di Sidrap.
Foto: Kodam XIV Hasanuddin saat merilis kasus sindikat penipuan online atau passobis di Sidrap. (Reinhard/detikSulsel)
Sidrap -

Kodam XIV Hasanuddin menangkap 40 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp 150 juta per bulan.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp 70-150 juta. Dengan jumlah korban 20-30 orang dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapatan yang mereka dapatkan," ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Gatot mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuannya dengan modus bervariasi. Mereka kerap mengaku sebagai anggota TNI kepada calon korbannya, dan melakukan penipuan modus jual beli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," kata Gatot.

"Ada juga penipuan jual beli online, jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sindikat penipuan ini mengatasnamakan dirinya Putra 99. Pimpinannya diketahui adalah seorang pria berinisial HK.

"Para pelaku diketahui tergabung dalam kelompok bernama Putra 99, yang dipimpin oleh seseorang berinisial HK," ucap Gatot.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana. Para pelaku barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Para pelaku dan barang bukti selanjutnya akan kami limpahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian turut buka suara terkait penangkapan 40 pelaku sindikat penipuan online atau passobis yang ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin di Kabupaten Sidrap. Polisi memastikan siap menangani proses hukum para terduga pelaku yang ditangkap.

"Koordinasi non-formal ke saya aja, non-formal kenapa karena saya juga sudah lapor sampaikan ke Mabes dalam artian tidak gaduh," kata Kata Dirintel Polda Sulsel Kombes Hajat Mabrur kepada detikSulsel, Jumat (25/4).

Hajat mengatakan kasus yang diungkap Kodam Hasanuddin ini akan diselidiki lebih lanjut. Pihaknya sementara berkomunikasi dengan Kodam Hasanuddin agar para pelaku segera diserahkan.

"Ada, Kodam sampaikan 1x24 jam sebelum 1x24 jam akan diserahkan gitu. (Tetapi) Belum tahu kemana apakah ke Polda atau kemana kita belum tahu," tuturnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads