Bawaslu DKI menemukan dugaan pelanggaran kode etik KPU DKI terkait pencatutan KTP sebagai syarat dukungan Dharma-Kun. Temuan itu akan diteruskan ke DPKPP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tegaskan vendor dalam polemik snack saat pelantikan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman telah disanksi.
Polemik snack ini viral disebut mirip snack lelayu yang belakangan diketahui anggarannya disunat menjadi Rp 2.500 per orang ini membuat KPU DIY dicolek KPU RI.