Acara lamaran pernikahan ini mendadak jadi sorotan warganet di media sosial karena penampilan para pagar ayu dengan riasan makeup bold dan sanggul melati.
Sejoli inisial DS (30) dan AR (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus mayat bayi dibuang di Jakpus. Keduanya mengaku mengaborsi dan buang janin karena malu.
Sejumlah berita menghiasi halaman detikJabar hari ini, mulai dari remaja Bandung tewas tertemper kereta saat ngonten hingga vonis 20 tahun pembnuh istri.