NS (30), pelaku pembacokan di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga mengungkapkan motifnya membunuh adik iparnya yang berinisial MS (34).
Seorang pria inisial S (48) ditangkap karena terbukti mengkonsumsi dan miliki narkoba jenis ganja kering. Ia adalah ketua lembaga rehabilitasi pecandu narkoba.