detikNews
Masih Sekolah, 2 Tersangka Cekoki Miras ke Bayi Dipulangkan ke Ortu
Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka karena mencekoki bayi usia 4 bulan dengan minuman keras (miras) di Gorontalo, 2 di antaranya masih usia anak.
Kamis, 28 Jan 2021 12:34 WIB