Mahfud Md bersama kejaksaan dan empat guru besar melakukan beda kasus KSP Indosurya. Semuanya kompak menyatakan putusan hakim dalam kasus ini tidak tepat.
Kejati Bali menahan eks kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Raden Agung Sumarsetiono terkait kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp 23,9 miliar.
Sidang pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan kembali digelar di PN Mungkid, Kabupaten Magelang. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini akhirnya ditunda.