Pernikahan siri kepala dusun (Kasun) di Ngawi dengan gadis berusia 16 tahun viral. Usai malam pertama, sang kasun minggat. Perbuatan itu bukan tanpa alasan.
Kasun di Ngawi menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga pernikahan siri. Ternyata, persetubuhan dilakukan dua bulan sebelum pernikahan.
Relief kuno dipamerkan kembali di gedung Sarinah. Megawati menyebut relief kuno itu sempat 'disembunyikan' setelah ayahnya Sukarno lengser dari Presiden RI.
Kepala Dusun di Ngawi, SM, jadi tersangka setelah menikahi gadis 16 tahun secara diam-diam. KemenPPPA menilai SM bisa dikenakan hukum maksimal 15 tahun penjara.