Dua gangster di Surabaya Utara diamankan polisi. Sebab, para pemuda ini hendak melakukan tawuran di kawasan Wonokusumo dan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, ada enam dari belasan remaja yang akan melakukan tawuran. Tepatnya, pada Minggu (25/2/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal itu bermula ketika petugas melakukan patroli di kawasan Kenjeran dan Semampir Surabaya. Lalu, didapati laporan dari warga terkait aksi tawuran antargangster remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas langsung mendatangi ke lokasi. Di sana, sudah ada 2 kelompok pemuda yang akan bertemu untuk tawuran.
"Saat itu Unit Raimas Sat Samapta melaksanakan patroli antisipasi 3C (curanmor, curat, dan curas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lalu mendapati ada dua kelompok remaja yang akan tawuran dengan menggunakan sajam," kata Suroto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (26/2/2024).
Polisi langsung membubarkan aksi para remaja itu. Mereka pun mengamankan enam orang, yakni YD (17), warga Pogot Lama Surabaya, AA (18), warga Sidotopo Surabaya, MZ (15), warga Wonokusumo Lor Surabaya, M dan FM (22), warga Wonokusumo Kidul Surabaya, dan MA (23), warga Wonosari Surabaya.
![]() |
"Sebagian yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut kami amankan dan dibawa ke mako," ujarnya.
Suroto menjelaskan, keenamnya merupakan anggota gangster di kawasan Surabaya Utara. Yakni berasal dari kelompok All Star Soerabaja dan Gangster Surabaya.
Selain mengamankan keenamnya, polisi juga menyita 3 senjata tajam, 4 ponsel dan 3 motor sebagai barang bukti. Kini, orang tua dari keenam remaja itu telah dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.
(hil/dte)