Sikap publik dinilai sejalan dengan sikap PDIP, satu-satunya partai yang dengan tegas mengawal putusan MK sehingga tercipta ruang demokrasi yang lebih sehat.
"Ya sebelum ada undang-undang yang baru, ya itu yang berlaku. Undang-Undang Pilkada yang sebagainya disempurnakan dengan putusan MK," kata Fajar Laksono.
Ketua BEM UI Verrel Uziel menyuarakan aksi mengawal putusan MK terkait pilkada. Menurutnya, sepantasnya semua pihak, termasuk DPR, menghormati keputusan MK.
Aliansi Pemuda Sidoarjo (Apes) gelar demo kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menuntut revisi RUU Pilkada dihentikan.