Ada 6 hal yang diakui Sambo sejak ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya soal isu pelecehan di rumah dinas, skenario baku tembak, dan motif pembunuhan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menjelaskan awal mula timnya berniat melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke polisi.
Rentetan pembunuhan Yoshua diduga dimulai dari cekcok Sambo dan Putri saat ulang tahun pernikahan di Magelang. Kuat Ma'ruf pergoki Yoshua dan Putri berduaan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah ada kejadian yang dianggap Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang.