Ekonom menilai potongan aplikasi 30% terlalu besar dan memberatkan ojol. Dialog antara perusahaan dan mitra diperlukan untuk solusi yang saling menguntungkan.
Wamen Komunikasi dan Digital berikan tanggapannya terkait keluhan driver ojol soal potongan biaya aplikator. Diketahui, potongan itu lebih dari 30 persen.
Asosiasi ojol Garda Indonesia protes potongan aplikasi Gojek dan Grab yang mencapai 30%. Mereka menilai ini melanggar regulasi dan memberatkan pengemudi.